HAM & TI

KRISIS HAM TEKNOLOGI BERBICARA

HAM ( Hak Asasi Manusia ) dewasa ini kerap diperbincangkan, karena banyaknya pelanggaran-pelanggran  atas  hak  asasi manusia seperti adanya kekerasan fisik  dalam suatu keluarga , Hak asasi adalah HAK yang dimiliki sejak lahir , seperti  HAK untuk hidup, Bebas memilih agamanya dan kebebasan yang lain yang tidak melanggar Pancasila dan UUD  ’45.

 Perkembangan yang pesat dalam bidang Teknologi Informasi pastiya akan dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan HAM.  Internet adalah media yang relevan untuk mengaplikasikan gagasan -  gagasan akan Hak Asasi Manusia . Mengapa Internet ? Interet adalah media yang tidak terbatas akan jarak, ruang, waktu dan hal itu didukung dengan penguna internet di Indonesia yang sudah mencapai jutaan orang.

Kitapun harus menyegerakan untuk mengonlinekan semua lembaga-lembaga pengaduan pelanggaran HAM, dengan sitem berbasis online dan real time system ini maka para pihak yang berwenang akan segera dapat memproses  laporan – laporan pelanggaran HAM yang diterima lewat media internet berbasis web.

Selain itu Artikel yang bertemakan tentang HAMpun perlu disebarluaskan melalui website. Karena dengan makin banyaknya pengetahuan masyarakat tentang HAM maka manusia pun akan sadar akan arti apa itu HAM. 

Bukan hanya itu maka peraturan mengenai konten konten multimedia perlu dipertegas agar adanya batasan-batasan para pengguna internet untuk mengapresiasikan “unek-unek” dari diirinya yang mungkin merasa HAK ASASI nya tidak terpenuhi.
Seharusnya kita mampu belajar dari permasalahan permasalahan terdahulu, dimana banyak kasus yang dianggap melanggar HAM hanya karena menyampaikan isi hatinya melalui internet yang merasa hak asasinya dilanggar justru di tuntut oleh instansi terkait.
Untuk itu Peraturan akan penggunaan konten multimedia diinternet perlu dipertegas agar tidak ada kesalah pahaman dan kesadaran akan diri pribadi masing-masingpun perlu ditingkatkan.